Asnaf Zakat Fitrah

Asnaf Zakat.

Zakat merupakan salah satu instrument rukun Islam yang memiliki unsur sosial yang tinggi . Dalam pelaksanaannya zakat memiliki makna untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi antara orang yang memiliki kelebihan harta dengan yang kekurangan. Sebagai pelembut hati bagi orang yang baru masuk Islam. Dalam pendistribusian dana zakat, al – Qur’an membaginya ke dalam delapan golongan. Banyak ayat dalam Al- Quran yang menjelaskan tentang pendistribusian Zakat. Salah satunya, yaitu Al – Quran Surah At- Taubah ayat 60, yang artinya :

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”.

Berdasarkan ayat di atas Asnaf Zakat terbagi ke dalam delapan golongan :

  1. Orang fakir: orang yang Amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
  2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam Keadaan kekurangan.
  3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
  6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
  7. Pada jalan Allah (sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
  8. Prang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.